Telat belom ya? telat belom ya? telat belom ya?
(bilang nggak deh! biar seneng dikit nape) Langsung, deh! CEKIDOT!
Gerakan Pramuka
lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan
Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar
tahun 1960.
Dari ungkapan yang
telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang
timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran
C Ayat 8).
Ketetapan itu
memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof.
Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi
dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan
sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden
itu.
Masih dalam bulan
April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11
April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini
terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh,
Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah
yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran
Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan
Pramuka.
Kelahiran Gerakan
Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1.
Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
2.
Diterbitkannya
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak
dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang
dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
3.
Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri
ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
4.
Pelantikan
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961
juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang
di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional
Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis
disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri
8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti
tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah
anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno,
Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua
II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai
Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan
kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di
Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta
sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti
dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden
melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus
1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati
oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
sumber: Wikipedia
Bahasa Indonesia
No comments:
Post a Comment